‎Kemelut Dana MBG: SPPG di Garut Tertunggak 166 juta ke Supplier, PIC Diduga Terancam Dilaporkan

waktu baca 4 menit
Rabu, 9 Sep 2026 12:46 1663 F BOY

GARUT — jejakinformasijabar.com — Pengelolaan keuangan pada SPPG Garut Banyuresmi Sukasenang yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan setelah salah satu supplier melayangkan surat penagihan utang senilai Rp166.611.250.

‎Surat tersebut dikeluarkan PD Tiga Putra (RR Putra) yang beralamat di Pasar Ciawi Blok D, Garut, tertanggal 1 September 2026, dengan perihal “Penagihan Hutang Invoice”. Tagihan ditujukan kepada pimpinan PT Multi Abadi Sanggara, atas nama Ibu Mouren.

‎Dalam dokumen tersebut, supplier menyebut adanya kewajiban pembayaran atas barang yang telah dikirim untuk kebutuhan operasional SPPG Garut Banyuresmi Sukasenang, yang beralamat di Jalan H. Hasan Arif, Kampung Paninggalan, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, di bawah naungan Yayasan Pancaran Kasih.

‎Persoalan ini menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola pembayaran kepada supplier dalam pelaksanaan program MBG. Terlebih, pihak SPPG menyebut dana pemerintah untuk pelaksanaan program tersebut telah tersalurkan dan kegiatan operasional tetap berjalan.

‎Lantas, mengapa masih terdapat tunggakan kepada supplier hingga mencapai lebih dari Rp166 juta?

‎Kepala SPPG/KSPP Garut Banyuresmi Sukasenang, Satya Nugraha, memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

‎Menurut Satya, kerja sama penyediaan bahan baku dengan supplier telah berjalan sejak Oktober 2025. Pada awalnya pembayaran berlangsung lancar, namun mulai April 2026 terjadi kemacetan pembayaran.

‎“Awalnya pembayaran berjalan lancar. Tetapi mulai April 2026 mulai mengalami kemacetan. Saya sendiri tidak mengetahui secara detail persoalan antara supplier dengan Ibu Mouren karena tidak mendapatkan komunikasi langsung terkait masalah tersebut,” ujar Satya.

‎Satya menjelaskan, dirinya lebih berfokus memastikan kebutuhan bahan baku sampai ke dapur dan kegiatan operasional SPPG berjalan. Ketika persoalan tunggakan muncul, ia kemudian berupaya memfasilitasi komunikasi antara pihak supplier dan Ibu Mouren.

‎“Saya mencoba memfasilitasi komunikasi antara Ibu Eli selaku supplier dengan Ibu Mouren. Kemudian sempat dilakukan mediasi dan disepakati pembayaran dilakukan secara bertahap, sekitar satu minggu sekali,” ujarnya.

‎Menurut Satya, pembayaran sempat berjalan cukup lancar pada sekitar Juni hingga Juli 2026. Namun setelah itu, pembayaran kembali mengalami kendala.

‎“Untuk alasan kenapa setelah itu kembali macet, saya tidak mengetahui secara pasti karena itu merupakan persoalan antara supplier dengan pihak yang menangani pembayaran,” katanya.

‎Satya juga mengungkapkan bahwa dirinya telah tiga kali melayangkan somasi kepada Ibu Mouren terkait outstanding atau tunggakan supplier. Bahkan, ia mengaku datang langsung ke Jakarta untuk menyampaikan persoalan tersebut.

‎“Saya sudah tiga kali membuat somasi kepada Ibu Mouren. Saya juga datang langsung ke Jakarta untuk menyampaikan persoalan ini dan meminta agar outstanding kepada supplier segera diselesaikan,” ujarnya.

‎Dalam pertemuan terakhir, menurut Satya, Ibu Mouren secara lisan menyampaikan bahwa seluruh outstanding kepada supplier akan diselesaikan paling lambat akhir November 2026.

‎“Waktu bertemu, Ibu Mouren menyampaikan secara lisan bahwa seluruh outstanding akan diselesaikan paling lambat akhir November 2026. Tetapi saya sudah meminta agar jangan menunggu sampai November, kalau bisa segera diselesaikan,” kata Satya.

‎Satya menegaskan bahwa dana pemerintah untuk pelaksanaan program MBG pada dasarnya telah tersalurkan dan kegiatan tetap berjalan.

‎“Dana dari pemerintah untuk pelaksanaan program ini pada dasarnya sudah tersalurkan dan program tetap berjalan. Karena itu, saya berharap persoalan tunggakan kepada supplier segera diselesaikan agar tidak menjadi persoalan yang lebih besar dan tidak mencoreng program MBG,” ujarnya.

‎Namun, keberadaan surat penagihan tersebut belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai bukti adanya penyimpangan atau pelanggaran hukum. Masih diperlukan verifikasi terhadap invoice, bukti pengiriman barang, kesepakatan pembayaran, serta mekanisme pengelolaan dan pencairan dana pada SPPG Garut Banyuresmi Sukasenang.

‎Persoalan ini menjadi penting karena supplier merupakan pihak yang menopang ketersediaan bahan dan kebutuhan operasional dapur MBG. Apabila tunggakan terus berlangsung, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan terhadap kelancaran pasokan dan operasional dapur.

‎Tim jejakinformasijabar.com masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak KSSPI/PIC SPPG Garut Banyuresmi Sukasenang dan pihak terkait lainnya mengenai mekanisme pembayaran, penyebab terjadinya tunggakan, serta status penyelesaian kewajiban senilai Rp166.611.250 tersebut.

‎Hingga berita ini disusun, informasi mengenai penyelesaian tunggakan tersebut masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

‎( F. BOY )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA