‎Oknum P3K Diduga Belasan Tahun Gunakan Identitas Orang Meninggal, BKD Terkesan Tutup Mata ‎

waktu baca 4 menit
Minggu, 13 Sep 2026 18:13 1655 F BOY

GARUT — JejakInformasiJabar.com, Dugaan penyalahgunaan identitas dan manipulasi data mencuat di lingkungan Kelurahan Suci Kaler, Kabupaten Garut. Seorang oknum yang disebut aktif sebagai staf pelaksana kelurahan diduga telah menggunakan identitas milik seseorang yang telah meninggal dunia sejak sekitar 11 tahun lalu.

‎Informasi yang dihimpun JejakInformasiJabar.com menyebutkan, identitas tersebut tercatat atas nama Sandina Kusmawan, warga yang diketahui telah meninggal dunia lebih dari satu dekade lalu. Namun, identitas tersebut diduga masih digunakan oleh seseorang bernama Toni, yang disebut-sebut merupakan adik kandung almarhum dan hingga kini masih aktif bekerja di Kelurahan Suci Kaler.

‎Almarhum Sandina Kusmawan semasa hidup diketahui berdomisili di Kampung Sadang, RT 02 RW 02, Desa Sadang, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Garut.

‎Dugaan tersebut diperkuat dengan keterangan Ketua RT setempat yang membenarkan bahwa Sandina Kusmawan telah meninggal dunia dan memiliki seorang adik kandung bernama Toni.

‎“Benar, Sandina Kusmawan sudah meninggal dunia sekitar 11 tahun yang lalu. Almarhum memang memiliki adik kandung bernama Toni,” ujar Ketua RT tempat almarhum berdomisili sebelum meninggal dunia.

‎Informasi serupa juga disampaikan sejumlah rekan kerja di lingkungan kelurahan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Mereka menyebut sosok yang selama ini bekerja di Kelurahan Suci Kaler bukanlah Sandina Kusmawan, melainkan Toni yang diduga menggunakan identitas almarhum.

‎“Yang bekerja di sini memang Toni, adiknya Sandina, tapi menggunakan nama Sandina,” ujar salah seorang rekan kerja kepada awak media.

‎Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Lurah Suci Kaler mengaku terkejut dan menyatakan tidak mengetahui adanya dugaan penggunaan identitas orang yang telah meninggal dunia tersebut.

‎Lurah menegaskan bahwa dirinya baru menjabat sejak tahun 2023 sehingga tidak mengetahui secara pasti persoalan yang diduga telah berlangsung jauh sebelum dirinya menjabat.

“Saya baru menjabat sejak 2023 dan tidak mengetahui persoalan ini. Informasi yang beredar tentu akan kami dalami,” ujarnya.

‎Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai bagaimana proses administrasi kepegawaian, pendataan personel, serta verifikasi identitas dapat berjalan apabila benar terdapat penggunaan identitas seseorang yang telah meninggal dunia selama bertahun-tahun.

‎Pada hari yang sama, awak media juga melakukan konfirmasi langsung kepada seseorang yang disebut-sebut menggunakan identitas Sandina Kusmawan dan diduga bernama Toni.

‎Dalam konfirmasi tersebut, yang bersangkutan diduga mengakui persoalan penggunaan identitas tersebut. Namun, alih-alih memberikan penjelasan secara terbuka mengenai bagaimana identitas tersebut dapat digunakan dalam administrasi pekerjaan, yang bersangkutan justru meminta agar informasi tersebut tidak diberitakan.

‎«“Tolong jangan dinaikkan beritanya, nanti saya kasih uang setelah gajian,” ungkapnya kepada awak media.»

‎Pernyataan tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi mengarah pada upaya membujuk awak media agar tidak mempublikasikan informasi yang sedang dikonfirmasi.

‎Tim awak media menegaskan menolak segala bentuk pemberian atau iming-iming uang yang berkaitan dengan pemberitaan. Proses peliputan tetap dilakukan secara profesional, independen, serta mengedepankan kepentingan publik dan kode etik jurnalistik.

‎Di tengah mencuatnya dugaan tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut juga menjadi sorotan.

‎Pasalnya, apabila benar seorang staf kelurahan selama bertahun-tahun menggunakan identitas orang yang telah meninggal dunia, publik tentu mempertanyakan bagaimana proses verifikasi administrasi kepegawaian dapat berlangsung.

‎Apakah data identitas, dokumen kepegawaian, administrasi penggajian, serta data kependudukan yang bersangkutan pernah diverifikasi secara berkala?

‎Pertanyaan lainnya, apakah pihak yang berwenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya BKD, pernah menemukan adanya ketidaksesuaian antara identitas yang tercatat dalam administrasi dengan orang yang secara faktual menjalankan tugas sebagai staf kelurahan?

‎Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari BKD Kabupaten Garut terkait dugaan tersebut.

‎Ketiadaan penjelasan tersebut kemudian menimbulkan kesan di tengah publik bahwa persoalan ini seolah belum mendapat perhatian serius dari instansi yang memiliki kewenangan dalam bidang kepegawaian. Karena itu, BKD Garut didesak untuk tidak tinggal diam dan melakukan verifikasi serta pemeriksaan secara objektif apabila dugaan tersebut benar.

‎Dugaan penggunaan identitas orang yang telah meninggal dunia selama bertahun-tahun bukan persoalan administratif biasa apabila nantinya terbukti benar. Sebab, terdapat sejumlah aspek yang perlu diperiksa, mulai dari keabsahan dokumen identitas, administrasi kepegawaian, data penggajian, hingga kemungkinan adanya dokumen lain yang menggunakan identitas tersebut.

‎Karena itu, aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut dinilai perlu melakukan penelusuran secara menyeluruh untuk memastikan fakta sebenarnya.

‎Pemeriksaan tersebut penting agar persoalan tidak berhenti pada dugaan atau informasi yang berkembang di masyarakat, tetapi dapat diketahui secara terang berdasarkan dokumen dan data resmi.

‎JejakInformasiJabar.com juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, termasuk BKD Kabupaten Garut, Kelurahan Suci Kaler, serta pihak yang diduga menggunakan identitas Sandina Kusmawan, guna memperoleh keberimbangan informasi.

‎Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari BKD Kabupaten Garut maupun instansi terkait mengenai dugaan penggunaan identitas orang yang telah meninggal dunia tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA