‎Kades Panggalih Diduga Tipu Warga Hingga Ratusan Juta, Staf Desa Terlibat Berikan Keterangan Palsu. ‎

waktu baca 3 menit
Kamis, 5 Nov 2026 02:39 545 F BOY

Garut, JejakInformasiJabar.com, Persoalan dana talangan sebesar Rp350 juta yang disebut-sebut digunakan untuk kegiatan perataan atau perluasan lapang di Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, menjadi sorotan. Pasalnya, uang yang menurut pengakuan Aam diserahkan kepada Kepala Desa Panggalih, Wahyu, sekitar Oktober 2025 tersebut hingga November 2026 belum juga dikembalikan.

‎Berdasarkan keterangan Aam, uang sebesar Rp350 juta itu diserahkan sekitar Oktober 2025 untuk kepentingan perataan atau perluasan lapang di wilayah Desa Panggalih. Namun, setelah lebih dari satu tahun berlalu, dana tersebut belum kembali kepada dirinya.

‎Aam mengaku telah beberapa kali mempertanyakan kejelasan pengembalian uang tersebut. Akan tetapi, hingga kini belum memperoleh penyelesaian sebagaimana yang diharapkan.

‎Persoalan semakin menjadi tanda tanya ketika dalam keterangan sebelumnya, pihak pemerintah desa disebut menyampaikan bahwa mereka tidak mengetahui adanya peminjaman uang untuk kegiatan perataan lapang tersebut.

‎Pernyataan itu dibantah oleh Aam. Ia menegaskan bahwa proses penyerahan uang tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan disaksikan sejumlah perangkat desa, termasuk kepala desa, sekretaris desa, dan Kaur Perencanaan.

‎”Bagaimana mereka bisa bilang tidak tahu, sedangkan saat penyerahan uang saya punya dokumentasinya. Kaur Perencanaan ada, Sekdes ada, kepala desa ada, dan yang lainnya juga ada. Bagaimana mereka bisa menyebutkan tidak tahu? Itu adalah inisiatif Kades,” ungkap Aam.

‎Untuk memperoleh kejelasan, awak media mendatangi kantor Pemerintah Desa Panggalih guna meminta keterangan terkait persoalan dana talangan tersebut.

‎Dalam kesempatan itu, Dasep selaku Kaur Perencanaan menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2025 tidak terdapat perencanaan kegiatan perataan lapang maupun perluasan lapang dalam perencanaan desa. ( Senin/2/11/2026 )

‎”Tahun 2025 tidak ada perencanaan untuk perataan lapang atau perluasan lapang. Itu inisiatif Pak Kades sendiri,” ujar Dasep kepada awak media.

‎Saat awak media melakukan kunjungan ke kantor desa, Kepala Desa Panggalih, Wahyu, diketahui tidak berada di tempat.

‎Dasep menyampaikan bahwa kepala desa jarang berada di kantor. Bahkan, menurut keterangannya, kehadiran kepala desa disebut hanya sekitar satu kali dalam seminggu.

‎”Kadang seminggu sekali juga enggak pernah,” tambah Dasep.

‎Keterangan tersebut menambah pertanyaan publik, terlebih ketika persoalan dana ratusan juta rupiah yang dipersoalkan Aam belum mendapatkan kejelasan penyelesaian.

‎Tidak berhenti pada keterangan perangkat desa, tim awak media juga berupaya menghubungi Kepala Desa Panggalih, Wahyu, melalui sambungan telepon WhatsApp untuk meminta klarifikasi secara langsung mengenai dugaan dana talangan Rp350 juta tersebut.

‎Namun, dalam upaya konfirmasi tersebut, Wahyu menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di wilayah Banjaran, Bandung.

‎Upaya awak media untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait persoalan dana talangan tersebut belum mendapatkan keterangan yang memadai. Situasi komunikasi tersebut terkesan menghindari pembahasan substansi persoalan yang sedang dikonfirmasi.

‎Lebih lanjut, Aam yang merasa tidak mendapatkan kepastian mengenai pengembalian dana talangan sebesar Rp350 juta, Aam mengaku sudah kehilangan kesabaran. Ia menyatakan dalam waktu dekat akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan mendatangi Polres Garut.

‎”Karena saya sudah cukup jengkel, Pak. Saya akan segera ke Polres Garut untuk menempuh jalur hukum,” ungkap Aam.

‎Hingga berita ini disusun, awak media masih membuka ruang klarifikasi bagi Kepala Desa Panggalih, terkait dugaan peminjaman dana talangan sebesar Rp350 juta tersebut.

‎

‎

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA