GARUT — JejakInformasiJabar.com, Perjuangan keluarga Salsabila Rizkia untuk memperoleh kejelasan atas kondisi kesehatan anaknya kini memasuki babak baru. Mita Rahmawati, ibu sekaligus pelapor, menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana terkait pelayanan kesehatan ke Polres Garut pada Jumat (9/10/2026).
Langkah tersebut diambil setelah berbagai upaya penyelesaian ditempuh keluarga, mulai dari meminta konfirmasi, mengupayakan musyawarah, hingga mengikuti audiensi dengan pihak rumah sakit dan pihak terkait. Namun, hingga laporan polisi dibuat, belum tercapai kesepakatan antara pihak keluarga dan pihak RSU dr. Slamet Garut mengenai penyelesaian persoalan yang dikeluhkan.

Bagi keluarga, langkah hukum menjadi pilihan setelah penantian panjang yang mereka nilai belum membuahkan penyelesaian konkret.
“Untuk saat ini kami harus menempuh jalur hukum karena kami sudah jenuh menunggu janji-janji dari pihak rumah sakit yang hampir tiga tahun ini tidak ada realisasi apa pun,” ujar Mita Rahmawati selaku pelapor.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/501/X/2026/SPKT/Polres Garut/Polda Jawa Barat. Pengaduan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana terkait pelayanan kesehatan dan kondisi yang dialami Salsabila setelah menjalani perawatan medis.

Pasal yang dicantumkan dalam laporan tersebut meliputi Pasal 440 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 474 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Penerapan pasal dan penentuan unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses pemeriksaan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Salsabila Rizkia lahir pada 12 Januari 2024 di Puskesmas Karangmulya, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Setelah kelahirannya, Salsabila dirujuk ke RSU dr. Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis.
Selama menjalani perawatan, Salsabila disebut berada di ruang Perinatologi selama kurang lebih 48 hari dan mendapatkan penanganan medis, termasuk penggunaan alat bantu pernapasan.
Menurut keterangan keluarga, perubahan pada bagian hidung mulai menjadi perhatian sekitar dua minggu setelah perawatan tersebut. Seiring waktu, keluarga juga mengaku menemukan sejumlah kondisi fisik lain yang mereka harapkan memperoleh penjelasan medis secara menyeluruh.

Keluarga menduga kondisi yang dialami Salsabila berkaitan dengan proses perawatan yang pernah dijalaninya. Meski demikian, hubungan sebab-akibat antara tindakan medis dan perubahan kondisi fisik tersebut masih memerlukan pemeriksaan profesional serta pembuktian melalui proses yang berwenang.
Sebelum menempuh jalur hukum, keluarga mengaku telah berupaya meminta penjelasan dan membuka ruang komunikasi dengan pihak rumah sakit. Upaya penyelesaian juga dilakukan melalui musyawarah hingga audiensi, dengan harapan persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa harus berlanjut ke proses hukum.
Namun, berbagai upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak. Keluarga masih mengharapkan kejelasan mengenai kondisi Salsabila dan bentuk pertanggungjawaban yang mereka persoalkan.
Situasi tersebut kemudian mendorong Mita mengambil langkah hukum dengan melaporkan persoalan itu kepada Polres Garut.

Bagi keluarga, proses hukum diharapkan dapat membuka ruang pemeriksaan yang lebih objektif terhadap persoalan yang selama ini mereka pertanyakan, termasuk penelaahan rekam medis dan keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan perawatan Salsabila.
Laporan polisi tersebut menjadi langkah awal bagi aparat penegak hukum untuk menelaah pengaduan yang disampaikan pelapor. Perkembangan penanganan perkara, termasuk tahapan pemeriksaan dan hasil tindak lanjutnya, masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi Polres Garut.
Keluarga berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional dan transparan agar memperoleh kejelasan mengenai kondisi Salsabila serta kepastian hukum atas persoalan yang mereka perjuangkan selama ini.
JejakInformasiJabar.com akan terus memantau perkembangan perkara tersebut, termasuk tanggapan resmi kepolisian dan klarifikasi pihak rumah sakit.
Tidak ada komentar